Baleg DPR Tinjau Sistem Keamanan Komplek Gedung Parlemen

30-09-2015 / BADAN LEGISLASI

Sebagai  tindak  lanjut  rapat antara Badan Legislasi DPR RI (Baleg) dengan Mabes Polri mengenai Sistem Pengamanan di Gedung DPR RI, hari ini, Rabu (30/9/2015), Baleg melakukan peninjauan sistem keamanan di komplek Gedung  Parlemen, Senayan, Jakarta.

Dalam peninjauan tersebut,  Pimpinan dan Anggota Baleg didampingi wakil dari Mabes Polri Y. Agus Mulyono, Kepala Biro Umum Setjen DPR RI Mardian Umar, perwakilan dari Setjen MPR RI dan DPD RI.

Menurut Ketua Baleg Sareh Wiyono, tujuan peninjauan  keliling komplek Gedung DPR RI ini adalah dalam rangka penyatuan pengamanan antara Gedung DPR RI, MPR RI dan DPD RI.

“Selama ini kami melihat sistem keamanan di komplek gedung DPR RI masih kurang baik.  Oleh karena itulah, kami bekerja sama dengan pihak kepolisian agar bagaimana sistem keamanan di Gedung Parlemen ini benar-benar terkoordinir dengan baik,” kata Sareh di sela-sela peninjauan.

Sareh melanjutkan, saat ini Baleg sedang membahas draft Peraturan DPR RI tentang Sistem Pengamanan Terpadu di Gedung Parlemen. Setelah peninjauan ini, Baleg akan meminta masukan dari Kepala Biro Umum Setjen DPR RI mengenai sistem pengamanan ini.

Sareh menegaskan, bahwa DPR bukan membentuk  polisi parlemen tapi  sistem pengaman terpadu di komplek Gedung Parlemen. Ia mengaku banyak yang salah mengartikan mengenai hal ini,  seolah-olah DPR  akan membentuk polisi parlemen sendiri.

“Sebetulnya bukan demikian, tapi bagaimana sistem pengamanan di Gedung Parlemen ini tertata dengan baik. Dengan demikian kita harus bekerja sama dengan pihak kepolisian. Tidak mungkin kita akan berdiri sendiri,” papar Sareh.

Sementara, Y. Agus Mulyono dalam kesempatan yang sama menyatakan,  Kepolisian  sangat concern pada peningkatan keamanan. Karena menurutnya Gedung Parlemen merupakan salah satu obyek vital yang harus diamankan, sehingga Kepolisian sangat mendukung upaya-upaya dari DPR sendiri termasuk lembaga lain yang ada di sini, sehingga bisa diciptakan suatu sistem pengamanan yang terpadu.

“Sistem pengamanan terpadu ini tentunya berdasarkan  standar-standar pengamanan obyek vital  nasional yang sudah kita terapkan diseluruh obyek vital nasional dan intinya adalah kita memberdayakan unsur pengamanan internal,” terang Agus.

Di Gedung Parlemen sendiri, tambahnya, sudah ada unsur pengamanan internal. Sehingga,  melalui unsur-unsur Kepolisian yang ada,  akan diberdayakan. Ia menginformasikan bahwa  sudah ada pembicaraan untuk meningkatkan kompetensi dan kapasitas unsur pengamanan internal yang ada di komplek parlemen ini.

“Pihak swasta pun bisa kita gandeng yang penting semua harus ikut sesuai dengan ketentuan yang berlaku terutama mengenai pengamanan obyek vital karena Gedung Parlemen merupakan salah satu obyek vital nasional sehingga pengamanannya pun tidak boleh lepas dari ketentuan yang mengatur tentang pengamanan obyek vital,” tegasnya. (sc)/foto:andri/parle/iw.

 

BERITA TERKAIT
Peringatan Legislator Soal IUP untuk Ormas: Tambang Bukan Sekadar Soal Untung
30-01-2025 / BADAN LEGISLASI
PARLEMENTARIA, Jakarta – Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, Edison Sitorus, menyoroti revisi Undang-Undang Mineral dan Batu Bara (UU Minerba)...
Revisi UU Minerba, Demi Kemakmuran Rakyat dan Penambangan Berkelanjutan
25-01-2025 / BADAN LEGISLASI
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Badan Legislasi DPR RI, Edison Sitorus, menyampaikan pandangannya mengenai revisi Undang-Undang Mineral dan Batu Bara (UU...
RUU Minerba sebagai Revolusi Ekonomi untuk Masyarakat Bawah
23-01-2025 / BADAN LEGISLASI
PARLEMENTARIA, Jakarta – Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Aqib Ardiansyah menilai filosofi dasar dari penyusunan RUU tentang Perubahan Keempat...
RUU Minerba: Legislator Minta Pandangan PGI dan Ormas soal Keadilan Ekologi
23-01-2025 / BADAN LEGISLASI
PARLEMENTARIA, Jakarta – Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Muhammad Kholid mengapresiasi masukan yang disampaikan Persatuan Gereja Indonesia (PGI) terkait...